Skema Kompetensi

LSP EBTKE Indonesia

Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi (UK.EBTKE-017)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 6

Occupational Health and Safety Expert in Oil and Natural Gas (Code : UK.EBTKE-017)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : B.09KKK00.007.3
Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Minyak dan Gas Bumi
Implementing Occupational Safety and Health (OHS) Communication in the Oil and Gas Industry

Kode Unit : B.09KKK00.011.3
Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Minyak dan Gas Bumi
-

Kode Unit : B.09KKK00.013.1
Membuat Program Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
-

Kode Unit : B.09KKK00.015.3
Memastikan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (SMKM)
-

Kode Unit : B.09KKK00.016.1
Menerapkan Investigasi Insiden
-

Kode Unit : B.09KKK00.017.3
Mengelola Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Minyak dan Gas Bumi
-

Kode Unit : B.09KKK00.018.1
Menerapkan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Minyak dan Gas Bumi
-

Kode Unit : B.09KKK00.001.3
Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Minyak dan Gas Bumi
-

Kode Unit : B.09KKK00.008.3
Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
-

Kode Unit : B.09KKK00.012.3
Menerapkan Hazard and Operability Studies (HAZOPs) di Tempat Kerja
-

Kode Unit : B.09KKK00.019.1
Menerapkan Pengelolaan Perubahan (Management of Change) di Tempat Kerja
-

Kode Unit : B.09KKK00.029.3
Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Minyak dan Gas Bumi
-

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 4.000.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi

LSP EBTKE Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Foto kopi Ijazah Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat pada rumpun ilmu Sains/Teknik/Kesehatan Masyarakat dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3); atau

  2. Foto kopi Ijazah Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat selain pada rumpun ilmu Sains/Teknik/Kesehatan Masyarakat dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi.

  3. Foto kopi KTP (WNA : Paspor/Kitas)

  4. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah.

  5. Dokumen riwayat hidup.