Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (UK.EBTKE-014)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 3
Occupational Safety and Health Officers (Code : UK.EBTKE-014)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : M.71KKK00.001.1
Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
To Implement Legislation and Standards in Occupational Safety and Health Testing
Kode Unit : M.71KKK00.002.1
Melakukan Survei Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
To Conduct Occupational Safety and Health Testing Surveys
Kode Unit : M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
To carry out occupational safety and health communications
Kode Unit : M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Potensi Bahaya di Tempat Kerja
To Measure Potential Hazards in the Workplace
Kode Unit : M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
To Manage Emergency Response Actions
Kode Unit : M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri di Tempat Kerja
To Manage Personal Protective Equipment in the Workplace
Kode Unit : M.71KKK01.004.1
Mengawasi Penerapan Izin Kerja
To Supervise the Implementation of Work Permits
Kode Unit : M.71KKK01.010.1
Mengelola Dokumentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
To Manage Occupational Safety and Health Documentation
Kode Unit : M.71KKK01.013.1
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
To carry out work accident investigations