Skema Kompetensi

LSP EBTKE Indonesia

Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S (UK.EBTKE-006)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 4

H2S Hazard Handling Officer (Code : UK.EBTKE-006)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : B.060018.001.02
Menerapkan peraturan dan perundangan K3 di Industri Migas
To implement K3 regulations and legislation in the Oil and Gas Industry

Kode Unit : B.09H2S00.001.2
Melakukan penyelamatan dari bahaya gas H2S
To carry out rescue from the dangers of H2S gas

Kode Unit : B.060018.023.02
Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja
To provide first aid to victims of work accidents

Kode Unit : B.060018.005.02
Menggunakan alat pelindung diri di industri migas
To use personal protective equipment in the oil and gas industry

Kode Unit : B.060018.008.02
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
To use a Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

Kode Unit : B.09H2S00.002.2
Mengoperasikan alat uji gas H2S
To operate the H2S gas test equipment

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

LSP EBTKE Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Foto 3x4 Background Merah

  2. Copy KTP

  3. Copy Ijazah SMA/K atau sederajat dan Surat Keterangan Kerja minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Petugas Penanganan Bahaya H2S; atau Copy Ijazah D3 atau sederajat dan Surat Keterangan Kerja minimal 1 (satu) tahun dalam bidang Petugas Penanganan Bahaya H2S

  4. Dokumen Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae (CV)

  5. Surat Referensi Perusahaan

  6. Surat Keterangan Keaslian Dokumen (SKKD)

  7. Sertifikat